Tidak Pernah Lolos Bergabung Kartu Prakerja, Segera Buat Pengaduan Resmi. Ini Link-nya - Kabar Paciran
Baca artikel dan tutorial Android dan informasi gadget terbaik

KABAR.PACIRAN.COM — Program prakerja sampai sekarang masih menjadi polemik, pasalnya ada beberapa masyarakat dan juga pemuda di indonesia, yang masih belum kunjung di terima program prakerja, meskipun sudah beberapa kali pengajuan.

Tenang, anda tidak sendiri dan jangan berkecil hati dulu, masih ada kesempatan pada program prakerja selanjutnya di gelombang 8.

Juga bagi yang sama sekali belum pernah bisa mendapat kesempatan bergabung lebih dari tiga kali.

Kesempatan itu masih ada, belajarlah dari masa lalu, hiduplah untuk masa depan. Yang terpenting adalah tidak berhenti berusaha dan tetap kreatif.

Dilansir kabar.paciran.com dari akun instagram @prakerja.go.id, ada solusi bagi yang belum kebagian kuota dan belum pernah di terima sama sekali.

Berikut solusi resmi menurut akun instagram resmi Prakerja. Yakni dengan cara mengirimkan pengajuan aduan Klik LINK SURAT PENGADUAN sebagaimana akan dijelaskan di bawah ini.

Bagi yang 3 kali gagal

Buat anda yang sudah 3 kali mencoba bergabung ke Gelombang 7 dan sebelumnya, namun belum berhasil menjadi peserta Kartu Prakerja, Kamu dapat mengadukan masalah tersebut ke Kartu Prakerja, caranya:

  1. Buat surat pernyataan gagal 3 kali
  2. Isi surat dengan benar dan kirim lewat email ke kepesertaan@prakerja.go.id
  3. Manajemen Pelaksana Prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut
Contoh format surat pernyataan dapat anda unduh melalui unduh di link Surat Pernyataan di sini.

Selain mengajukan komplain belum diterima di gelombang sebelumnya, anda juga tetap bisa mencoba bergabung dalam Gelombang berikutnya yakni Gelombang 8.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kartu Prakerja (@prakerja.go.id) on

Mencoba Mendaftar Kembali Program Prakerja

Berikut syarat resmi untuk bergabung di program prakerja gelombang 8

Sebelum mendaftarkan diri secara daring, calon peserta wajib mempersiapkan beberapa dokumen dan data pribadi, seperti (1) data lengkap diri bersama Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, (2) nomor telepon aktif, dan (3) email aktif.

Adapun persyaratan utama untuk menjadi calon penerima Kartu Prakerja yakni Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Jika memenuhi ketentuan itu, pendaftar bisa lanjut membuat akun Kartu Prakerja pada situs www.prakerja.go.id. Berikut tahapannya:

  1. Masukan nomor ponsel atau alamat email yang aktif
  2. Klik kolom Daftar
  3. Kemudian pilih menu Metode Verifikasi
  4. Masukan kode verifikasi yang diterima baik melalui SMS maupun email
  5. Jika selesai, maka pendaftaran berhasil dan pendaftar sudah punya akun Kartu Prakerja

Setelah selesai membuat akun Kartu Prakerja, calon penerima manfaat bisa langsung mendaftarkan diri:

  1. Masuk ke laman prakerja.go.id, login akun yang sudah terdaftar, dan klik menu Daftar Kartu Prakerja.
  2. Isi formulir pendaftaran sesuai format yang disediakan
  3. Klik Selanjutnya
  4. Pendaftar kemudian diminta untuk mengisi tes kemampuan dasar
  5. Jika sudah, klik Selesai

setelah selesai mengisi formulir pendaftaran dan tes kemampuan dasar, pendaftar akan menerima pemberitahuan melalui akun yang sudah terdaftar.

Jika tidak, pendaftar bisa juga langsung mengecek laman prakerja.go.id melalui akun yang didaftarkan, lalu klik menu Cek Status Pendaftaran.

Apabila sudah berhasil memiliki Kartu Prakerja, peserta bisa mengikuti pelatihan.

Kemudian, pemerintah akan memberikan uang insentif sebagai biaya pelatihan yang akan diikuti berdasarkan pelatihan apa yang akan di pilih oleh peserta.

Mendaftar Prakerja Melalui Pemda

Sementara dalam keadaan tertentu, pendaftaran program Kartu Prakerja juga dapat dilakukan secara luring melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah (pemda).

Keadaan tertentu yang dimaksud meliputi terbatasnya infrastruktur telekomunikasi, dan pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Berdasarkan peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, Anda yang sudah menjadi penerima Kartu Prakerja harus segera memilih pelatihan pertama dalam jangka waktu 30 hari sejak mendapatkan SMS pengumuman sebagai penerima Kartu Prakerja.

Bila Anda Prakerja belum memilih pelatihan pertama sampai batas waktu yang ditentukan, maka kepesertaan Anda dalam program Kartu Prakerja akan dicabut.

Sayang sekali, bukan? Maka dari itu, jangan lupa untuk segera pilih pelatihan pertama Anda begitu anda mendapat saldo pelatihan.

Jadi tetap semangat dan jangan berhenti berusaha. Untuk informasi lebih lanjut, anda bisa mengunjungi laman www.prakerja.go.id/faq

Tidak Pernah Lolos Bergabung Kartu Prakerja, Segera Buat Pengaduan Resmi. Ini Link-nya

KABAR.PACIRAN.COM — Program prakerja sampai sekarang masih menjadi polemik, pasalnya ada beberapa masyarakat dan juga pemuda di indonesia, yang masih belum kunjung di terima program prakerja, meskipun sudah beberapa kali pengajuan.

Tenang, anda tidak sendiri dan jangan berkecil hati dulu, masih ada kesempatan pada program prakerja selanjutnya di gelombang 8.

Juga bagi yang sama sekali belum pernah bisa mendapat kesempatan bergabung lebih dari tiga kali.

Kesempatan itu masih ada, belajarlah dari masa lalu, hiduplah untuk masa depan. Yang terpenting adalah tidak berhenti berusaha dan tetap kreatif.

Dilansir kabar.paciran.com dari akun instagram @prakerja.go.id, ada solusi bagi yang belum kebagian kuota dan belum pernah di terima sama sekali.

Berikut solusi resmi menurut akun instagram resmi Prakerja. Yakni dengan cara mengirimkan pengajuan aduan Klik LINK SURAT PENGADUAN sebagaimana akan dijelaskan di bawah ini.

Bagi yang 3 kali gagal

Buat anda yang sudah 3 kali mencoba bergabung ke Gelombang 7 dan sebelumnya, namun belum berhasil menjadi peserta Kartu Prakerja, Kamu dapat mengadukan masalah tersebut ke Kartu Prakerja, caranya:

  1. Buat surat pernyataan gagal 3 kali
  2. Isi surat dengan benar dan kirim lewat email ke kepesertaan@prakerja.go.id
  3. Manajemen Pelaksana Prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut
Contoh format surat pernyataan dapat anda unduh melalui unduh di link Surat Pernyataan di sini.

Selain mengajukan komplain belum diterima di gelombang sebelumnya, anda juga tetap bisa mencoba bergabung dalam Gelombang berikutnya yakni Gelombang 8.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kartu Prakerja (@prakerja.go.id) on

Mencoba Mendaftar Kembali Program Prakerja

Berikut syarat resmi untuk bergabung di program prakerja gelombang 8

Sebelum mendaftarkan diri secara daring, calon peserta wajib mempersiapkan beberapa dokumen dan data pribadi, seperti (1) data lengkap diri bersama Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, (2) nomor telepon aktif, dan (3) email aktif.

Adapun persyaratan utama untuk menjadi calon penerima Kartu Prakerja yakni Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Jika memenuhi ketentuan itu, pendaftar bisa lanjut membuat akun Kartu Prakerja pada situs www.prakerja.go.id. Berikut tahapannya:

  1. Masukan nomor ponsel atau alamat email yang aktif
  2. Klik kolom Daftar
  3. Kemudian pilih menu Metode Verifikasi
  4. Masukan kode verifikasi yang diterima baik melalui SMS maupun email
  5. Jika selesai, maka pendaftaran berhasil dan pendaftar sudah punya akun Kartu Prakerja

Setelah selesai membuat akun Kartu Prakerja, calon penerima manfaat bisa langsung mendaftarkan diri:

  1. Masuk ke laman prakerja.go.id, login akun yang sudah terdaftar, dan klik menu Daftar Kartu Prakerja.
  2. Isi formulir pendaftaran sesuai format yang disediakan
  3. Klik Selanjutnya
  4. Pendaftar kemudian diminta untuk mengisi tes kemampuan dasar
  5. Jika sudah, klik Selesai

setelah selesai mengisi formulir pendaftaran dan tes kemampuan dasar, pendaftar akan menerima pemberitahuan melalui akun yang sudah terdaftar.

Jika tidak, pendaftar bisa juga langsung mengecek laman prakerja.go.id melalui akun yang didaftarkan, lalu klik menu Cek Status Pendaftaran.

Apabila sudah berhasil memiliki Kartu Prakerja, peserta bisa mengikuti pelatihan.

Kemudian, pemerintah akan memberikan uang insentif sebagai biaya pelatihan yang akan diikuti berdasarkan pelatihan apa yang akan di pilih oleh peserta.

Mendaftar Prakerja Melalui Pemda

Sementara dalam keadaan tertentu, pendaftaran program Kartu Prakerja juga dapat dilakukan secara luring melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah (pemda).

Keadaan tertentu yang dimaksud meliputi terbatasnya infrastruktur telekomunikasi, dan pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Berdasarkan peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, Anda yang sudah menjadi penerima Kartu Prakerja harus segera memilih pelatihan pertama dalam jangka waktu 30 hari sejak mendapatkan SMS pengumuman sebagai penerima Kartu Prakerja.

Bila Anda Prakerja belum memilih pelatihan pertama sampai batas waktu yang ditentukan, maka kepesertaan Anda dalam program Kartu Prakerja akan dicabut.

Sayang sekali, bukan? Maka dari itu, jangan lupa untuk segera pilih pelatihan pertama Anda begitu anda mendapat saldo pelatihan.

Jadi tetap semangat dan jangan berhenti berusaha. Untuk informasi lebih lanjut, anda bisa mengunjungi laman www.prakerja.go.id/faq

Load Comments

Subscribe Our Newsletter