Peradaban Baru Pendidikan Indonesia - Kabar Paciran
Baca artikel dan tutorial Android dan informasi gadget terbaik


Penulis: Dedi Kurniawan
Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jawa Timur
Mahasiswa Fakultas Sosial dan Politik Universitas PGRI Ronggolawe Tuban


Secara ringkas, peradaban bisa diartikan sebagai tingkat kemajuan sebuah kebudayaan suatu masyarakat yang dipengaruhi oleh ilmu pengetahuan dan pendidikan. Peradaban selalu identik dengan gagasan tentang kemajuan sosial, baik dalam bentuk kemenangan akal dan rasionalitas terhadap dogma maupun doktrin agama, memudarnya norma-norma lokal tradisional dan perkembangan pesat ilmu pengetahuan alam dan teknologi.

Dalam sejarah banyak sekali peradaban-peradaban, contohnya adalah peradaban manusia yang terbagi menjadi empat tingkat peradaban manusia dan juga peradaban islam. Peradaban islam pada masa Nabi Muhammad dibagi menjadi dua periode, periode Makkah dan Madinah. Pada periode Makkah, Nabi Muhammad melakukan dua fase dakwah yakni dakwah secara sembunyi-sembunyi dan terang-terangan. Dalam proses dakwah tersebut Nabi Muhammad mendapatkan penolakan masyarakat Quraisy dalam berbagi cara penolakan, diantaranya cemoohan lunak, keji dan kasar.

Pada periode madinah, disinilah peradaban islam mulai berkembang pesat dengan ditekankannya pada dasar-dasar pendidikan masyarakat islam dan pendidikan sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, Nabi kemudian meletakkan dasar-dasar masyarakat islam di Madinah. Peradaban islam itu dimulai Nabi dengan mendirikan masjid, mempersatukan dan mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar, perjanjian saling membantu antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar, dan meletakkan dasar-dasar politik ekonomi serta sosial untuk masyarakat baru.

Pada dua periode tersebut, Nabi Muhammad mampu membuat peradaban baru Islam. Perlu digaris bahwa peradaban baru islam yang dilakukan oleh Nabi membutuhkan waktu yang lama dan banyak sekali cemoohan. Itu berarti peradaban selalu dimulai dengan penolakan dan kemudian hari akan berbuah pujian.

Peradaban Baru Pendidikan Indonesia

Kebijakan zonasi yang diterapkan sejak tahun 2016 menjadi pendekatan baru yang dipilih pemerintah untuk mewujudkan pemerataan akses pada layanan dan kualitas pendidikan di Indonesia. Pemerataan, pemberdayaan masyarakat sekitar, penghapusan kelas (Favorit dan Non Favorit).

Ada yang perlu seksama masyarakat ketahui bahwa Zonasi sekolah bukan hanya digunakan untuk penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tetapi juga untuk membenahi berbagai standar nasional pendidikan. Mulai dari kurikulum, sebaran guru, sebaran peserta didik, sebaran kualitas sarana prasarana). Sejauh ini sosialisasi terkait itu masih terlalu dini, sehingga masyarakat khususnya orang tua berpikir sempit terkait zonasi sekolah.

Pendekatan zonasi yang dimulai dari penerimaan siswa baru dimaksudkan untuk memberikan akses yang lebih setara dan berkeadilan kepada peserta didik. Tanpa melihat latar belakang kemampuan ataupun perbedaan status sosial ekonomi. Sekolah favorit seringkali mengklaim sebagai unggulan hanya karena menerima anak-anak yang pandai dan umumnya dari keluarga menengah keatas yang mampu memberikan fasilitas penunjang belajar anak. Sejatinya, prestasi tidak diukur dari asal sekolah, tetapi masing-masing individu anak yang akan menentukan prestasi dan masa depannya.

Karena pada dasarnya anak bangsa memiliki hak yang sama. Karena itu, tidak boleh ada diskriminasi, hak eksklusif, kompetisi yang berlebihan untuk mendapatkan layanan pemerintah dalam hal ini bisa masuk sekolah negeri.

Pendidikan Indonesia jangan seperti make up yaitu senantiasa berubah dari waktu ke waktu bergantung periasnya yakni Mendikbud. Periode sekarang merek make-up tersebut adalah make up adalah KBK atau Kurikulum. Kebijakan Zonasi Sekolah sebelumnya sudah kajiannya sebelum dipilihnya Mendikbud Muhadjir Efendy, namun pada tahun 2018 Muhadjir Efendy secara tegas menerapkan sistem zonasi sekolah.

Jika ditanya kiblat zonasi sekolah itu negara mana? barangkali Jepang adalah jawabannya. Jepang menggunakan sistem zonasi dalam pendekatan pendidikannya. Siswa-siswi SD negeri Sakura pergi dan pulang sekolah dengan jalan kaki. Sekitar jam 07.15 setiap kelompok yang terdiri dari lima orang berangkat menuju sekolah. Berjalan kaki dan pergi-pulang berkelompok sifatnya wajib bagi para siswa SD, tanpa pandang bulu. Orang tua tidak perlu memilihkan sekolah untuk anaknya karena pemerintah telah menempatkannya, mereka cukup mendaftar ulang.

Siswa SLTP-SLTA disana dibolehkan bersepeda ke sekolah, namun tidak dibolehkan mengendarai sepeda motor apalagi mobil pribadi. Kalaupun jauh, siswa SLTP-SLTA dibolehkan menaiki bus kota atau kereta api. Sedangkan di Indonesia? Seringkali orang tua dibuat pusing dengan pilihan sekolah favorit dan non favorit, ekonomi yang melilit untuk bisa daftar sekolah, ditambah lagi anak yang mogok sekolah gegara tidak dibelikan atau memiliki sepeda motor. Angka kecelakaan pada usia pelajar pun terbilang tinggi karena pada usia pelajar belum dibolehkan mengendarai sepeda motor dikarenakan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sistem pendidikan Indonesia seharusnya mulai berbenah dengan segala evaluasi dan kajian. Pendekatan zonasi sekolah menjadi jawaban untuk memulai pemerataan kualitas sekolah. Sehingga dikemudian hari tidak ada lagi perdebatan sekolah unggulan, sekolah favorit dan Non Favorit namun yang menjadi pembahasan adalah pembangunan prestasi dan karya pelajar.

Indonesia, selamat memasuki peradaban baru pendidikan Indonesia. Segala manfaat pendidikan berbasis zonasi di kemudian hari akan kita rasakan sebagai perubahan peradaban pendidikan Indonesia. Tentunya perjuangan untuk memulai dan mengubah peradaban baru tidak mudah, membutuhkan waktu, dan siap menerima cemoohan.

Wallahu a’lam Bishawab

Peradaban Baru Pendidikan Indonesia



Penulis: Dedi Kurniawan
Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jawa Timur
Mahasiswa Fakultas Sosial dan Politik Universitas PGRI Ronggolawe Tuban


Secara ringkas, peradaban bisa diartikan sebagai tingkat kemajuan sebuah kebudayaan suatu masyarakat yang dipengaruhi oleh ilmu pengetahuan dan pendidikan. Peradaban selalu identik dengan gagasan tentang kemajuan sosial, baik dalam bentuk kemenangan akal dan rasionalitas terhadap dogma maupun doktrin agama, memudarnya norma-norma lokal tradisional dan perkembangan pesat ilmu pengetahuan alam dan teknologi.

Dalam sejarah banyak sekali peradaban-peradaban, contohnya adalah peradaban manusia yang terbagi menjadi empat tingkat peradaban manusia dan juga peradaban islam. Peradaban islam pada masa Nabi Muhammad dibagi menjadi dua periode, periode Makkah dan Madinah. Pada periode Makkah, Nabi Muhammad melakukan dua fase dakwah yakni dakwah secara sembunyi-sembunyi dan terang-terangan. Dalam proses dakwah tersebut Nabi Muhammad mendapatkan penolakan masyarakat Quraisy dalam berbagi cara penolakan, diantaranya cemoohan lunak, keji dan kasar.

Pada periode madinah, disinilah peradaban islam mulai berkembang pesat dengan ditekankannya pada dasar-dasar pendidikan masyarakat islam dan pendidikan sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, Nabi kemudian meletakkan dasar-dasar masyarakat islam di Madinah. Peradaban islam itu dimulai Nabi dengan mendirikan masjid, mempersatukan dan mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar, perjanjian saling membantu antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar, dan meletakkan dasar-dasar politik ekonomi serta sosial untuk masyarakat baru.

Pada dua periode tersebut, Nabi Muhammad mampu membuat peradaban baru Islam. Perlu digaris bahwa peradaban baru islam yang dilakukan oleh Nabi membutuhkan waktu yang lama dan banyak sekali cemoohan. Itu berarti peradaban selalu dimulai dengan penolakan dan kemudian hari akan berbuah pujian.

Peradaban Baru Pendidikan Indonesia

Kebijakan zonasi yang diterapkan sejak tahun 2016 menjadi pendekatan baru yang dipilih pemerintah untuk mewujudkan pemerataan akses pada layanan dan kualitas pendidikan di Indonesia. Pemerataan, pemberdayaan masyarakat sekitar, penghapusan kelas (Favorit dan Non Favorit).

Ada yang perlu seksama masyarakat ketahui bahwa Zonasi sekolah bukan hanya digunakan untuk penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tetapi juga untuk membenahi berbagai standar nasional pendidikan. Mulai dari kurikulum, sebaran guru, sebaran peserta didik, sebaran kualitas sarana prasarana). Sejauh ini sosialisasi terkait itu masih terlalu dini, sehingga masyarakat khususnya orang tua berpikir sempit terkait zonasi sekolah.

Pendekatan zonasi yang dimulai dari penerimaan siswa baru dimaksudkan untuk memberikan akses yang lebih setara dan berkeadilan kepada peserta didik. Tanpa melihat latar belakang kemampuan ataupun perbedaan status sosial ekonomi. Sekolah favorit seringkali mengklaim sebagai unggulan hanya karena menerima anak-anak yang pandai dan umumnya dari keluarga menengah keatas yang mampu memberikan fasilitas penunjang belajar anak. Sejatinya, prestasi tidak diukur dari asal sekolah, tetapi masing-masing individu anak yang akan menentukan prestasi dan masa depannya.

Karena pada dasarnya anak bangsa memiliki hak yang sama. Karena itu, tidak boleh ada diskriminasi, hak eksklusif, kompetisi yang berlebihan untuk mendapatkan layanan pemerintah dalam hal ini bisa masuk sekolah negeri.

Pendidikan Indonesia jangan seperti make up yaitu senantiasa berubah dari waktu ke waktu bergantung periasnya yakni Mendikbud. Periode sekarang merek make-up tersebut adalah make up adalah KBK atau Kurikulum. Kebijakan Zonasi Sekolah sebelumnya sudah kajiannya sebelum dipilihnya Mendikbud Muhadjir Efendy, namun pada tahun 2018 Muhadjir Efendy secara tegas menerapkan sistem zonasi sekolah.

Jika ditanya kiblat zonasi sekolah itu negara mana? barangkali Jepang adalah jawabannya. Jepang menggunakan sistem zonasi dalam pendekatan pendidikannya. Siswa-siswi SD negeri Sakura pergi dan pulang sekolah dengan jalan kaki. Sekitar jam 07.15 setiap kelompok yang terdiri dari lima orang berangkat menuju sekolah. Berjalan kaki dan pergi-pulang berkelompok sifatnya wajib bagi para siswa SD, tanpa pandang bulu. Orang tua tidak perlu memilihkan sekolah untuk anaknya karena pemerintah telah menempatkannya, mereka cukup mendaftar ulang.

Siswa SLTP-SLTA disana dibolehkan bersepeda ke sekolah, namun tidak dibolehkan mengendarai sepeda motor apalagi mobil pribadi. Kalaupun jauh, siswa SLTP-SLTA dibolehkan menaiki bus kota atau kereta api. Sedangkan di Indonesia? Seringkali orang tua dibuat pusing dengan pilihan sekolah favorit dan non favorit, ekonomi yang melilit untuk bisa daftar sekolah, ditambah lagi anak yang mogok sekolah gegara tidak dibelikan atau memiliki sepeda motor. Angka kecelakaan pada usia pelajar pun terbilang tinggi karena pada usia pelajar belum dibolehkan mengendarai sepeda motor dikarenakan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sistem pendidikan Indonesia seharusnya mulai berbenah dengan segala evaluasi dan kajian. Pendekatan zonasi sekolah menjadi jawaban untuk memulai pemerataan kualitas sekolah. Sehingga dikemudian hari tidak ada lagi perdebatan sekolah unggulan, sekolah favorit dan Non Favorit namun yang menjadi pembahasan adalah pembangunan prestasi dan karya pelajar.

Indonesia, selamat memasuki peradaban baru pendidikan Indonesia. Segala manfaat pendidikan berbasis zonasi di kemudian hari akan kita rasakan sebagai perubahan peradaban pendidikan Indonesia. Tentunya perjuangan untuk memulai dan mengubah peradaban baru tidak mudah, membutuhkan waktu, dan siap menerima cemoohan.

Wallahu a’lam Bishawab
Load Comments

Subscribe Our Newsletter