Ahmad Farid, divisi Hukum dan Pelanggaran Pemilu (HPP) Panwascam Paciran juga hadir dalam acara yang dimulai pukul 20.00 WIB di Balai Desa Paciran tersebut. Disela-sela pemaparannya mengenai prosedur dan job description PTPS, dia mewanti-wanti agar para PTPS tetap santun dalam berkomunikasi dan berkoordinasi dengan petugas TPS terutama KPPS dan jajarannya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, ketua Panwas Desa, Bagus juga menambahkan agar PTPS tidak ikut cawe-cawe dengan tugas KPPS. Melainkan cukup melakukan apa yang ada dalam job-desc yang sudah diberikan.
Rapat koordinasi yang digelar di Balai Desa Paciran diikuti oleh 50 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) diakhiri pukul 22.00 WIB ini kemudian membagi 50 PTPS menjadi 4 Wilayah Kerja. Ke-empat wilker tersebut akan memulai razia APP (Alat Peraga Kampanye) besok pagi, siang, atau malam sesuai arahan ketua Wilker.