KABAR PACIRAN - Peristiwa pelemparan batu ke pos lantas kepolisian di WBL dan penyerangan polisi Paciran, kecamatan Paciran, kabupaten Lamongan. Terjadi pada Selasa dini hari (20/11/2018). Hingga berita ini diterbitkan kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Dalam proses penyidikan, pihak kepolisian menggeledah rumah pelaku. Dari serangkaian penggeledahan itu polisi menyita sejumlah barang bukti.
Dikutip dari situs Tirto.id dengan judul: Penyerangan Polisi di Lamongan Diduga Libatkan Kelompok Radikal
Insiden penyerangan polisi dan perusakan pos kepolisian di kawasan Wisata Bahari Lamongan (WBL) Lamongan, terjadi pada Selasa dini hari (20/11/2018). Anggota polisi lalu lintas Bripka AA mengalami luka dan harus dirawat di rumah sakit karena menjadi korban penyerangan itu.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan dua pelaku penyerangan itu yang berinisial MSA dan ER telah ditangkap. Menurut Luki, ER pernah menjadi polisi dan bertugas di Polres Sidoarjo, tapi kemudian dipecat pada 2004. Baik ER maupun MSA adalah residivis dalam kasus berbeda.
Dia menambahkan kasus ini juga diambil alih Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri karena diduga melibatkan kelompok radikal.
"Tadi pagi Wakapolda turun ke TKP [tempat kejadian perkara] dan berkoordinasi dengan Satgas Densus 88. Sore ini, kasus akan diambil alih Densus 88, sebab disinyalir pelaku ini berkaitan dengan dugaan kelompok radikal," kata Luki saat menjenguk Bripka AA di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya, pada Selasa (20/11/2018) seperti dikutip Antara.
Luki mengatakan Densus 88 telah melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan buku-buku yang berhubungan dengan kelompok-kelompok radikal.
"Sudah ada titik terang jaringannya. Kami akan terus melakukan penyelidikan kasus ini. Nantinya akan kami laporkan perkembangan berikutnya," kata dia.
Dia mengakui kelompok radikal yang terkait dengan pelaku masih diselidiki. Namun, Luki mencatat pelaku berinisial ER, yang merupakan mantan polisi, diduga sempat berkoordinasi dengan anggota sejumlah kelompok radikal saat mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Pelaku ini [ER] waktu itu terseret kasus pembunuhan guru ngaji. Sedangkan satu pelaku lagi [MSA] merupakan warga sipil dan juga residivis," kata dia.
Polisi telah mengamankan barang bukti penyerangan yakni ketapel dan kelereng dan akan mendalami motif yang dilakukan para pelaku.
Luki menambahkan kondisi Bripka AA terus membaik meski masih belum sadar setelah menjalani operasi di bagian mata. "Untung kornea mata tidak pecah, cuma ada robek sedikit di bagian bola matanya. Kita doakan supaya bisa cepat pulih," ujarnya.
Kasus penyerangan ini bermula ketika ada dua orang melempar batu yang membuat kaca Pos Polisi Wisata Bahari Lamongan (WBL) pecah. Bripka AA kemudian mengejar para pelaku.
Namun, sampai di Pasar Blimbing, Paciran, Lamongan, pelaku ER mengadang Bripka AA. Setelah itu, ER menembakan kelereng dengan ketapel ke mata kanan Bripka AA. Meski terluka, Bripka AA terus mengejar dan menabrakan motornya ke motor pelaku hingga terjatuh. Dua pelaku akhirnya diamankan di Polsek Brondong, Polres Lamongan.
Sementara itu situs news.detik.com menurunkan warta dengan judul: Polisi Temukan Buku-buku Radikalisme di Rumah Penyerang Polisi Lamongan
Kasus penyerangan polisi di Lamongan masih dalam proses penyelidikan. Salah satunya dengan menggeledah rumah pelaku. Hasilnya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan usai menjenguk Bripka A, polisi korban penyerangan mengatakan, seusai insiden, polisi langsung melakukan pengembangan. Dari pengembangan itu, kemudian pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Densus 88.
"Dari hasil pengembangan tadi pagi, pak wakapolda langsung datang ke TKP untuk melakukan back up dan berkoordinasi dengan satgas Detasemen 88," kata Luki kepada detikcom, Selasa (20/11/2018).
Koordinasi dengan Densus 88, lanjut Luki, dilakukan karena dari hasil penggeledahan di rumah salah satu pelaku ditemukan buku-buku yang berhubungan dengan kelompok radikalisme.
"Karena disinyalir pelaku ini ada kaitannya (kelompok radikal). Karena pada saat penggeledahan di rumahnya banyak buku-buku yang memang berhubungan dengan kelompok-kelompok radikal," bebernya.
Luki menambahkan, dari penemuan buku-buku tersebut telah dikembangkan dan telah menemui titik terang untuk penyelidikan selanjutnya.
"Sudah ada titik jaringannya yang nanti mempermudah penyelidikan yang akan kita lakukan berikutnya," terang Luki.
Selain penemuan buku-buku yang berhubungan dengan kelompok radikal, polisi juga telah mengamankan satu motor yang digunakan pelaku saat melakukan penyerangan. Ada juga sebuah ketapel berikut 7 butir kelereng yang digunakan untuk melukai korban Bripka A.
Diberitakan sebelumnya, terjadi pelemparan batu di pos lantas yang ada di wilayah Wisata Bahari Lamongan (WBL) Paciran, Lamongan sehingga kaca pos lantas pecah. Mengetahui hal itu, Bripka A melakukan pengejaran kepada pelaku bersama sekuriti WBL. Namun nahas, Bripka A terkena ketapel di bagian matanya yang mengakibatkan bola matanya mengalami robek.
Penulis: Amir Baihaqi
Adapun situs kumparan.com menurunkan kejadian ini dengan judul berita. Kapolda Jatim: Penyerangan Pos Polisi di Lamongan Terkait Terorisme
Kasus penyerangan pos polisi di Wisata Bahari Lamongan (WBL) dan menyebabkan seorang anggota polisi terluka berbuntut panjang. Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan, berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan terhadap dua pelaku ternyata keduanya disinyalir terlibat dalam jaringan terorisme.
Luki menjelaskan, pihak Polres Lamongan dibantu Polda Jatim telah memeriksa intensif dua pelaku penyerangan ini hingga menggeledah rumah pelaku.
"Tadi Wakapolda juga sudah mendatangi Polres Lamongan dan turut membackup dalam penyidikan. Kemudian anggota melakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku," ujar Luki dalam keterangannya, Selasa (20/11).
Hasilnya, polisi menemukan beberapa buku-buku jihad yang identik dengan gerakan radikal terorisme saat menggeledah tempat singgah pelaku. Selanjutnya, pihak Polda Jatim berkoordinasi dengan Densus 88 dalam pemeriksaan pelaku.
Luki menambahkan, polisi juga menemukan titik terang terkait salah satu jaringan yang diduga menjadi salah satu afiliasi dari pelaku. Namun, Luki tak bisa mengungkapkannya lantaran kasus ini telah diambil alih oleh pihak Densus 88.
"Kasus kemudian sore ini juga akan diambil alih oleh Satgas Densus 88 sore ini juga karena disinyalir pelaku ada kaitannya dalam sebuah jaringan terorisme," tuturnya.
Sebelumnya, aksi penyerangan pos polisi di Wisata Bahari Lamongan (WBL) dilakukan oleh bekas anggota Polres Sidoarjo berpangkat briptu pada Selasa (20/11) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Identitasnya adalah Eko Ristanto yang pernah bertugas di Polres Sidoarjo Satuan Reskrim dan Bagian Opsnal atau Buser dan kini sudah dipecat.
Saat menyerang pos polisi itu, petugas piket Bripka Andreas Dwi Anggoro langsung mengejar kedua pelaku. Aksi kejar-kejaran dengan sepeda motor antara Bripka Andreas dan kedua pelaku berlangsung sengit. Pelaku bahkan sempat menyerang Andreas dengan ketapel.
Akhirnya petugas Bripka Andreas Dwi Anggoro kemudian menabrakkan sepeda motor miliknya ke sepeda motor pelaku sehingga pelaku terjatuh dan bisa diamankan di Polsek Brondong dan selanjutnya dibawa Ke Polres Lamongan untuk dilakukan interogasi.
Selain Eko Ristanto, pelaku penyerangan yang berhasil ditangkap adalah M. Syaif Ali Hamdi (17) dengan barang bukti sebuah ketapel, 7 (tujuh) buah kelereng, dan sepeda motor Honda Supra Fit nomor polisi W 2593 RM serta STNK lengkap dengan kunci.