Save Nelayan Cantrang/Payang - Kabar Paciran
Baca artikel dan tutorial Android dan informasi gadget terbaik


Penulis: Dedi Er Kurniawan
Email: ipmla.1961@gmail.com
Anak pesisir pantura kelahiran desa Dengok
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik, Unirow Tuban.



Pantura terkenal dengan pantainya dan ditambah lagi dengan kehidupan masyarakat yang bersumber dari laut. Puluhan ribu masyarakat menggantungkan dirinya dengan nelayan, kehidupan mewah sudah menjadi keseharian dengan penghasilan nelayan yang sangat melimpah, sebanding dengan usaha yang dilakukan nelayan.


Kehidupan yang terlanjur mewah bagi warga pesisir yang merupakan sebagian besar bermata pencahariaan nelayan terancam. Bagaimana tidak? mata pencaharian utama warga pesisir akan segera dilarang.


Peraturan menteri kelautan dan perikanan No. 2 / permen-KP / 2015 tertanggal 8 Januari 2015. Peraturan ini melarang penggunaan alat penangkapan pukat harimau atau biasa kami menyebutnya (payang). Alat penangkapan payang sudah menjadi tradisi turun menurun di pesisir pantura.


Argumen pemerintah menuturkan bahwa peraturan tersebut di buat agar untuk menjaga sumber daya ikan yang terancam kelestariannya, pemerintah berharap dengan pelarangan ini terumbung karang tetap lestari dan dapat dinikmati anak cucu suatu saat nanti. Padahal hampir sebagian besar nelayan pantura masih menggunakan cara tradisional dan alat tersebut menjadi larangan dalam aturan ini.


Jika menilik dampak positif dan negative, dampak negatif akan lebih banyak mendominasi dalam kasus aturan ini. Kehidupan yang terlanjur mewah warga pantura akan berubah drastis seiring mata pencahariaan yang dilarang.


Imbas yang akan terjadi nantinya bukan hanya berimbas pada nelayan, namun juga pada ekonomi rakyat pantura yang menggantungkan hidupnya pada nelayan. Ribuan petugas TPI, ribuan pegawai pabrik pengolah ikan, bahkan sampai ke elemen terkecil yang ada di masyarakat akan turut merasakan.


Banyak kehidupan anak yang terancam, pendidikan menjadi tidak stabil karena tidak ada biaya, pasar tak seramai biasanya, belum di tambah lagi tunggakan sana-sini yang sudah menjadi budaya warga pantura, akan selalu menghantui kehidupan mereka. Ekonomi rakyat pantura benar-benar terancam jika peraturan ini sudah ketuk palu.


Pertanyaanya, Apa yang dipikirkan oleh pemerintah yang selalu menggembor-gemborkan kesejahteraan masyakarakat? Apakah ini yang namanya sebuah kesejahteraan ?. bukahkah kesejahteraan itu lahir dari kebahagiaan, sedangkan kau merebut kebahagiaan yang selama ini mengayomi kehidupan rakyat pantura sehingga terwujudnya sebuah kesejahteraan.


Hasrat untuk merebut hak sudah tertanam disetiap tubuh kekar masyarakat pesisir pantura. Hal yang paling menakutkan nantinya ialah akan timbul efek lain dari masyarakat terhadap kebijakan peraturan ini ketika rakyat pantura kehabisan akal dan sabar. Hal menakutkan tersebut adalah akan terjadi perang saudara sebangsa. Perang besar akan terjadi antara masyarakat dan pemerintah untuk saling memperebutkan hak dan kekuasaan.


Pandangan masyarakat yang mengatakan nelayan adalah masyarakat tak berintelektual atau masyarakat goblok itu hanyalah pandangan. Rakyat tidak butuh satu orang untuk menentukan Kesejateraan, biarkan rakyat menciptakan kesejahteraan sendiri.


Kapitalisasi yang ada di Indonesia harus benar-benar dihentikan, jangan biarkan rakyat tertindas oleh peraturan kapitalis yang berkuasa.



Kembalikan hak Rakyat Pantura sebagai warga Indonesia dengan mengembalikan kebahagiaan mereka.




Opini kolumnis ini adalah tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab Redaksi Kabar Paciran.

Save Nelayan Cantrang/Payang



Penulis: Dedi Er Kurniawan
Email: ipmla.1961@gmail.com
Anak pesisir pantura kelahiran desa Dengok
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik, Unirow Tuban.



Pantura terkenal dengan pantainya dan ditambah lagi dengan kehidupan masyarakat yang bersumber dari laut. Puluhan ribu masyarakat menggantungkan dirinya dengan nelayan, kehidupan mewah sudah menjadi keseharian dengan penghasilan nelayan yang sangat melimpah, sebanding dengan usaha yang dilakukan nelayan.


Kehidupan yang terlanjur mewah bagi warga pesisir yang merupakan sebagian besar bermata pencahariaan nelayan terancam. Bagaimana tidak? mata pencaharian utama warga pesisir akan segera dilarang.


Peraturan menteri kelautan dan perikanan No. 2 / permen-KP / 2015 tertanggal 8 Januari 2015. Peraturan ini melarang penggunaan alat penangkapan pukat harimau atau biasa kami menyebutnya (payang). Alat penangkapan payang sudah menjadi tradisi turun menurun di pesisir pantura.


Argumen pemerintah menuturkan bahwa peraturan tersebut di buat agar untuk menjaga sumber daya ikan yang terancam kelestariannya, pemerintah berharap dengan pelarangan ini terumbung karang tetap lestari dan dapat dinikmati anak cucu suatu saat nanti. Padahal hampir sebagian besar nelayan pantura masih menggunakan cara tradisional dan alat tersebut menjadi larangan dalam aturan ini.


Jika menilik dampak positif dan negative, dampak negatif akan lebih banyak mendominasi dalam kasus aturan ini. Kehidupan yang terlanjur mewah warga pantura akan berubah drastis seiring mata pencahariaan yang dilarang.


Imbas yang akan terjadi nantinya bukan hanya berimbas pada nelayan, namun juga pada ekonomi rakyat pantura yang menggantungkan hidupnya pada nelayan. Ribuan petugas TPI, ribuan pegawai pabrik pengolah ikan, bahkan sampai ke elemen terkecil yang ada di masyarakat akan turut merasakan.


Banyak kehidupan anak yang terancam, pendidikan menjadi tidak stabil karena tidak ada biaya, pasar tak seramai biasanya, belum di tambah lagi tunggakan sana-sini yang sudah menjadi budaya warga pantura, akan selalu menghantui kehidupan mereka. Ekonomi rakyat pantura benar-benar terancam jika peraturan ini sudah ketuk palu.


Pertanyaanya, Apa yang dipikirkan oleh pemerintah yang selalu menggembor-gemborkan kesejahteraan masyakarakat? Apakah ini yang namanya sebuah kesejahteraan ?. bukahkah kesejahteraan itu lahir dari kebahagiaan, sedangkan kau merebut kebahagiaan yang selama ini mengayomi kehidupan rakyat pantura sehingga terwujudnya sebuah kesejahteraan.


Hasrat untuk merebut hak sudah tertanam disetiap tubuh kekar masyarakat pesisir pantura. Hal yang paling menakutkan nantinya ialah akan timbul efek lain dari masyarakat terhadap kebijakan peraturan ini ketika rakyat pantura kehabisan akal dan sabar. Hal menakutkan tersebut adalah akan terjadi perang saudara sebangsa. Perang besar akan terjadi antara masyarakat dan pemerintah untuk saling memperebutkan hak dan kekuasaan.


Pandangan masyarakat yang mengatakan nelayan adalah masyarakat tak berintelektual atau masyarakat goblok itu hanyalah pandangan. Rakyat tidak butuh satu orang untuk menentukan Kesejateraan, biarkan rakyat menciptakan kesejahteraan sendiri.


Kapitalisasi yang ada di Indonesia harus benar-benar dihentikan, jangan biarkan rakyat tertindas oleh peraturan kapitalis yang berkuasa.



Kembalikan hak Rakyat Pantura sebagai warga Indonesia dengan mengembalikan kebahagiaan mereka.




Opini kolumnis ini adalah tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab Redaksi Kabar Paciran.

Subscribe Our Newsletter