![]() |
Foto : Google |
Penulis : Yuni Firdaus
Kelas : XI (Sebelas)
Sekolah : MA M 02 Pondok Modern
Alamat : Jl. Dampu Awang Paciran
Desa Paciran adalah desa yang berada di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur. Desa ini berada di bagian utara dekat laut, yang biasanya disebut juga dengan desa Pantura. Lingkungan disini indah nan asri, bersih dari sampah, lautnya yang luas dengan keindahan masjid-masjid yang megah berada di pinggir laut serta penghasil ikan terbesar seKab-Lamongan. Desa ini pula memiliki kegiatan kesehatan seperti aktifnya posyandu,puskesmas dan rumah sakit. Mayoritas di desa ini yaitu beragama islam, jadi dalam bekerja sama dalam membangun sesuatu tidak akan terjalinnya permusuhan dari segala perangai. Masyarakat desa Paciran ini memiliki jiwa dan semangat gotong royong yang tinggi sehingga persatuan dan kekompakan masyarakat terjalin dengan baik.
Dalam membangun desa yang mandiri, desa yang mandiri mencerminkan kemauan masyarakat desa yang kuat untuk maju, dihasilkannya produk atau karya desa yang membanggakan dan kemampuan desa memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Desa yang mandiri itu sendiri dapat mencakup berbagai bidang seperti bidang kesehatan,sosial,budaya dan agama yang bertumpu pada empat daya atau partisipasi yakni:
Berkembangnya kegiatan ekonomi desa dan antar desa.
Makin kuatnya sistem partisipatif desa.
Terbangunnya masyarakat desa yang kuat secara ekonomi,sosial dan budaya.
Kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan untuk pembangunan serta pemberdayaan di desa.
Pertama, berkembangnya kegiatan ekonomi desa dan antar desa, dapat mendorong usaha ekonomi desa yakni penciptaan kegiatan-kegiatan yang membuka seperti akses permodalan,akses produktif,distribusi,dan pasar (access to finance, acccess to produktion, access to distribution, and access to market), dalam akses-akses tersebut diharapkan mampu melahirkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan.
Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas adalah konsep mengenai perkuatan dan kontribusi yang disumbangkan oleh sektor ekonomi secara riil. Sektor ekonomi riil yang tumbuh dan berkembang dari bawah itu dikarenakan oleh dukungan ekonomi rakyat di desa. Pertumbuhan ekonomi dari bawah bertumpu pada 2 hal pokok yakni mendirikan kesempatan kerja seluas-luasnya kepada pelaku ekonomi untuk memanfaatkan sumberdaya milik lokal dalam rangka kesejahteraan bersama dan memperbanyak pelaku ekonomi untuk mengurangi faktor produksi yang tidak terpakai.
Karena pasar tidak bisa memberikan kesetimbangan antara kesempatan dan pelaku, maka diperlukan campur tangan pemerintah dalam bentuk fasilitasi dan regulasi. Sedangkan pemberian kesempatan yang seluas-luasnya tidak cukup hanya melalui treatment membuka akses permodalan, akan tetapi juga akses produksi, akses distribusi, dan akses pasar. Akses permodalan, dibuka dan dikembangkan melalui pemberian kredit yang terjangkau dan fleksible. Akses produksi, dikembangkan melalui dorongan dan dukungan dari sektor industri lokal. Akses distribusi, dikembangkan melalui hasil dari akses produksi dan obyek yang akan dikembangkan. Dan akses pasar, dikembangkan melalui regulasi dan kebijakan yang memastikan terbentuk dan berkembangnya kondisi yang optimum dari perekonomiandi pedesaan.
Bentuk-bentuk usaha yang telah berkembang seperti kerajinan, pertanian, perikanan, peternakan, industri kecil, serta makanan olahan sehat adalah sektor ekonomi yang strategis, yang perlu diprioritaskan lagi dan harus digarap desa serta kerjasama desa.
Kedua, makin kuatnya sistem partisipatif desa, kesejahteraan desa, kemajuan desa, dan kemandirian desa tidak akan terwujud manakala seluruh elemen masyarakat dari berbagai kalangan juga berpartisipasi dalam membangun desa. Partisipatif desa merupakan bahwa pembangunan kawasan pedesaan yang menimbulkan perpaduan pembangunan antar desa dalam satu kabupaten yang meliputi :
a.) penggunaan dan pemanfaatan wilayah desa dalam rangka penetapan kawasan pembangunan sesuai dengan tata ruang kabupaten/kota.
b.) pelayanan yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
c.) pemberdayaan masyarakat desa untuk meningkatkan akses terhadap pelayanan dan kegiatan ekonomi.
Dari ketiga perpaduan antar desa itu merupakan impian kemandirian desa melalui sinergi dan kolaborasi antar desa dalam rangka mempercepat kesejahteraan dan kemandirian masyarakat yang menjadi kebutuhan mendesak dan mutlak.
Ketiga, terbangunnya masyarakat di desa yang kuat ekonomi, sosial dan budaya. Bentuk kerjasama ini akan menumbuhkan jangkar ekonomi, sosial dan budaya secara kokoh. Seperti pembangunan manusia dari segi keterampilan dan kemampuan sumber daya manusi yang harus bersenyawa dengan kemandirian eonomi, bekerja sama dengan para aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat yang memiliki konsen dalam pemberdayaan masyarakat dan pemetaan sosial, serta mengembangkan tradisi budaya nenek moyang dahulunya seperti membuat makanan tradisional dari rempah-rempah berkualitas lagi sehat.
Keempat, kepedulian tinggi terhadap pembangunan serta pemberdayaan desa. Pembangunan, pelaksanaan,serta pemberdayaan desa itu dilakukan oleh pemerintah kabupaten/ kota melalui satuan kerja perangkat daerah. Pemerintah desa atau dengan mengikutsertakan masyarakat desa dalam pelaksanaan teknis di lapangan bahwa pembangunan kawasan pedesaan wajib mengoptimalkan sumber daya alam dan sumber daya manusia setempat. Sehingga dalam sinergi pembangunan desa tidakhanya menjadi domain pemerintah saja tetapi ada pihak luar yang lebih obyektif dalam melakukan pengembangan dan pemberdayaan desa.
Semoga mimpi membangun kawasan pedesaan yang mandiri dapat sebagai ikhtiar progesif dan profetik dalam membangun kesejahteraan masyarakat desa yang sebenar-benarnya. Khususnya pada desa Paciran ini. ~